DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Terkait Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Terkait Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi (kanan) saat menerima nota Raperda laporan keterangan pertanggungjawaban APBD 2021

    Tenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyerahan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, Rabu (29/6/2022) siang.

    Nota Raperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara.

    Seperti diketahui, laporan pertanggungjawaban itu sendiri merujuk pada undang - undang 23 tentang pemerintah daerah.Dimana, setiap kepala daerah mempunyai kewajiban melaporkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD, enam bulan setelah APBD berakhir.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, setelah penyerahan nota Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021 ini, selanjutnya akan dibahas ditingkat fraksi.

    " Jadi setelah Raperda pertanggungjawaban APBD 2021 diparipurnakan, selanjutnya dibahas di fraksi.Setelah itu, fraksi akan menyampaikan dalam paripurna yang bertajuk pandangan umum fraksi, " ucapnya.

    Doding menuturkan, DPRD Kabupaten Trenggalek mengapresiasi capaian predikat Wajar Tanpa Perkecualian (WTP)  dari BPK.

    Dia berpesan agar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek agar lebih meningkatkan kinerja supaya bisa mempertahankan prestasi tersebut.

    Selanjutnya, dia berharap agar ada penambahan belanja modal.Karena, infrastrukstur yang masuk dalam belanja modal menjadi kebutuhan masyarakat." Belanja modal di Kabupaten Trenggalek seharusnya atau normalnya diatas Rp 30 miliar.Sementara sekarang, masih Rp 21 miliar, " paparnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara menyampaikan, capaian WTP dari BPK ini menunjukan keseriusan Pemkab  dalam menyelenggarakan pemerintahan.

    " Terkait catatan, kita masih menunggu dari hasil rapat paripurna, pandangan umum fraksi - fraksi, " ungkapnya.

    Syah menuturkan, pihaknya merasa bersyukur sekali dengan capain ini, karena WTP ini merupakan yang kali keenam secara berturut - turut (ags).

    trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Jadi Juru Kunci di Porprov VII Jatim 2022,...

    Artikel Berikutnya

    Gagal Pertahankan Emas di Porprov VII 2022,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah

    Ikuti Kami